Batam — Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat yang berbeda berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Batu Ampar, dua dari lima pelaku masih di bawah umur yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah mengatakan, untuk anak di bawah umur inisial OOP (17) dan RV (15) sudah dilimpahka ke KejarI Batam.
“Penangkapan para pelaku berdasarkan tiga laporan polisi,” ucap AKP Amru didampingi Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Brata Ul Usna, Kamis (6/2/2025).
Lanjut kata AKP Amru, penangkapan OOP dan RV berdasarkan laporan korban inisial TTP yang melaporkan kehilangan motor pada Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut dijelaskan AKP Amru, Jumat (17/1/2025) motor korban dipinjam oleh sepupu korban untuk berangkat bekerja di Toko bangungan di Cahaya Garden Bengkong dan memakirkan motor di sana.
“Saat sepupu korban mengambil batu ke Sekupang untuk diantar di tempatnya bekerja, sesampai di toko motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban (TTP/red) segera melaporkan ke Polsek Sekupang,” ungkap AKP Amru.
Lanjutnya, dari laporan tersebut Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkap OOP dan RV di Sekupang serta barang bukti Sepeda motor Honda beat.