Modus Menawari Pekerjaan dan Kecanduan Judi Slot, Dua Kasus Penggelapan Motor Dibongkar Polsek Sagulung

Keterangan : Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa dan Banit Sat Reskrim Polsek Sagulung Bripka Ali Asrim Harahap. (Foto : Yadi)

Batam — Dua pelaku penggelapan motor inisial LA (32), MB dan DR (33) dengan laporan polisi yang berbeda berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menjelaskan Kasus pertama melibatkan tersangka LA (32) yang melakukan aksinya pada Senin (23/12/2024).

“Kejadian bermula ketika korban, seorang pengemudi ojek online bernama Ilmi Khoirul Fahmi, menerima pesanan dari aplikasi transportasi online di daerah Perumahan PJB 2, Batam,” ungkap Aris.

Dalam perjalanan, lanjutnya, tersangka mengajak korban berbincang dan mengiming-imingi pekerjaan di sebuah perusahaan di Batam.

lanjutnya, pelaku meminta korban untuk menjemput pacarnya di halte Panbil dan mengajak makan di warung Kampung Aceh, Kecamatan Sungai Beduk.

“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput temannya, namun justru membawa kabur dan menjual motor tersebut tanpa sepengetahuan korban,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!