Tiga Laporan Polisi, Polsek Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah

Keterangan : AKP Amru Abdullah didampingi Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Brata Ul Usna. (Foto : Yadi)

“Selain kedua pelaku tersebut, kita juga berhasil mengamankan penadah inisial RA (23),” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Amru menjelaskan, untuk laporan kedua dibuat oleh korban inisial LLW dengan lokasikejadian di kawasan SP Sagulung.

Dikatakannya, dari keterangan LLW, saat ia berangkat kerja dan singgah ke Seven Mart di sebelah ia bekerja untuk membeli makanan dan minuman serta memarkirkan motornya.

“Saat korba pulang kerja, korban tidak melihat motornya lagi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar,” katanya.

Dari laporan tersebut, kata AKP Amru, tim Opsnal Polsek Batu Ampar mengamankan pelaku inisial AS (22) dan baran bukti satu unit sepeda motor Honda beat di kawasan Tanjung Uncang.

Kemudian laporan polisi terakhir, Opsnal Polsek Batu Ampar mengamankan pelaku YP (24) di Kawasana Tanjung Sengkuang Batu Ampar atas laporan korban inisial A pada Kamis (24/1/2025).

Dari laporan ini, dijelaskan AKP Amru, kejadian pada Senin (20/1/2025) saat korban menjenguk orang tua korban di rawat di RSBP Batam dan memarkirkan motornya di depan Halte RSBP Batam.

“Keesok harinya saat korban (A/red) hendak pulang kerumah, ia tidak melihat motornya di depan halte RSBP Batam dan melaporkan kejadian ke Polsek Batu Ampar,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!