Siak — Wakil Bupati (Wabup) Siak, Husni Merza resmi melantik 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bertempat di Lantai Dasar Kantor DPMPTSP, Selasa (31/12/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
Husni dalam arahannya menjelaskan pelantikan Jafung di lingkungan dinas DPMPTSP ini upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan perizinan.
“Pelantikan hari ini, hasil penyesuaian jabatan pada Dinas DPMPTSP, tentu kami berharap pejabat yang sudah dilantik mampu memberikan pelayanan lebih baik bagi kepada masyarakat, serta terus berinovasi,” ungkapnya.