Arlon juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Artinya buanglah sampah pada TPS yang disediakan,” ucap Arlon.
“Karena sampah ini, bukan tanggungjawab pemerintah saja. Tanggungjawab kita semua warga Kota Batam,” sambungnya.
Terkait Peraturan daerah (Perda) Pengelolaan sampah, kata Arlon lagi, belum berjalan.
“Untuk membuat Kota Batam bersih, tanggungjawab bersama,” katanya.
“Kita mendorong DLH untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menumpuk dititik-titik Kota Batam,” pungkas Arlon.