Awal Tahun 2025, Polda Kepri kembali Mutasi Personil

Keterangan : Kepala Bidang hubungan masyarakat Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad. (Foto : Yadi)

Batam – Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyaddi Ruang Kerja Kabidhumas Polda Kepri, Selasa (7/1/2025).

Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Polri Tahun 2025, kata dia, Polda Kepri lakukan mutasi dan alih jabatan di lingkungan Polda Kepri sebagai langkah strategis dalam pembinaan organisasi. Hal ini dilaksanakan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, langkah strategis ini sejalan dengan program Grand Strategi Polri 2005-2025, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri dan membangun kepercayaan masyarakat. Grand Strategi ini dilaksanakan melalui tiga tahap: trust building (2005-2010), partnership building (2011-2015), dan service for excellence (2016-2025). Tahun 2025 menjadi penutup dari tahap akhir strategi tersebut, dengan fokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan penegakan keadilan sebagai wujud pemolisian masyarakat yang modern dan presisi.

“Melalui mutasi dan alih jabatan ini, Polda Kepri mengintegrasikan nilai-nilai dari Grand Strategi Polri dengan memastikan bahwa personel yang ditempatkan di posisi baru mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks. Dengan membangun kepercayaan publik serta kemitraan yang kuat, Polda Kepri optimis dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara masyarakat dan Polri, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan untuk mewujudkan rasa aman di wilayah hukum Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas ia menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan di wilayah hukum Polda Kepri.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :

1. AKBP Argya Satrya Bhawana Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.

2. AKBP Ruslaeni Koorspripim Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

3. AKBP Meby Trisono Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Kepri.

4. AKBP Ahmad Andi Suryadi Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

5. AKBP Yudi Sukmayadi, S.H., Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!