Jakarta — Lisensi dan royalti. Dua kata kunci itu mendasari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkembang.
Dalam pertemuan antara Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar dengan Anthony Liem selaku Direktur Digital Printing Indonesia, peluang mengembangkan industri fesyen dibahas.
Ia menyebut digital printing bisa menjadi solusi bagi para pelaku ekonomi kreatif khususnya pengrajin tradisional untuk mendapatkan royalti.
“Kita ingin sekalian memperkenalkan teknologi-teknologi di Indonesia apa saja sih. Selama ini kita kenal batik dengan berbagai macam cara pembuatan, mulai dari yang handycraft, lalu ada batik cap, dan kemudian ada batik printing. Lewat batik printing, para pelaku batik tradisional bisa tetap mendapatkan lisensi dan royalti jika motif batiknya dituangkan ke dalam printing,” ungkap Wamenekraf Irene dalam audiensi yang digelar di Menara Merdeka, Jakarta pada Jumat (17/1/2025).