Batam — Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Pertokoan Waheng Centra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kota Batam dan mengamankan inisial D (35) pada Senin (3/2/2025) pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan, Sabtu (7/9/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban, Reza Agustian, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu ruko di Komplek Pertokoan Waheng Centra untuk pergi ke kamar mandi. Namun, ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2826 CH, telah hilang.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” ungkap Aris, Rabu (5/2/2025).