Sat Reskrim Polresta Barelang Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang

Keterangan : Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa; Kanit 5 Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond; Ka Tim Kerja Karantina Ikan, drh. Pramudya D. Irawanto dan Ka Tim Kerja Penegakan Hukum drh. Jeri Diporianto, (Foto : Yadi)

“Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga sumber daya perikanan nasional serta menegakkan aturan hukum yang berlaku, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!