Batam — Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.
Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.