Operasi Cipkon, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Polresta Barelang

Keterangan : Salah satu pengendara yang berknalpot brong diamankan personil Polresta Barelang. (Foto : Yadi)

Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (5/1/2025) dini hari.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala seksi Profesi dan pengamanan (Kasi Propam) Polresta Barelang, Inspektur polisi satu (Iptu) Robin Tua Pandapotan mengatakan, operasi ini menyasar sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang seringkali menjadi pemicu gangguan ketenangan warga, terutama pada malam minggu.

 

Dalam operasi patroli gabungan, kata dia lagi, dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Batam, polisi tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, terkait bahaya dan dampak penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar.

 

Selama operasi, menurutnya, sebanyak 32 sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!