Batam — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam.
Hal tersebut disampiakan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa; Kanit 5 Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond; Ka Tim Kerja Karantina Ikan, drh. Pramudya D. Irawanto dan Ka Tim Kerja Penegakan Hukum drh. Jeri Diporianto, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Unit 5 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan.