Menurutnya, status barang bukti Narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan dari tim F1QR Lantamal IV yang ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda diantaranya di perairan Takong hiu, perairan pulau Keban dan di perairan selat belakang Padang.
“Barang bukti yang ditangkap tersebut telah dilakukan pengecekan oleh BNNP Kepri dengan hasil Methamphetamine yang kemudian dilakukan Press release pada bulan yang lalu di Mako Lantamal IV Batam,” ungkapnya.