Sempat Viral Dimedsos, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja

Keterngan : Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Inspektur Polisi dua (Ipda) M. Alvin Royantara. (Foto : Yadi)

Batam — Kurang dari 24 jam, inisial IA (20) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Teritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja.

 

Kapolsek Lubuk Baja, Koimisaris Polisi (Kompol) Rangga Primazada melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Inspektur Polisi dua (Ipda) M. Alvin Royantara menjelaskan bahwa pelaku seorang karyawan swasta, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

“Kejadian pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Tanjung Teritip Blok D, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” ungkap Alvin, Jumat (13/12/2024).

 

Lanjut kata Alvin, korban, Rudi, yang tengah beristirahat di rumahnya, menerima telepon dari penyewa motornya, Alnopi, yang memberitahukan bahwa motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 5018 CR, tahun 2024 yang disewakan telah hilang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!