Cipta Kondisi, Polresta Barelang Amankan 66 Motor Berknalpot Brong

Keterangan : Patroli Cipta Kondisi Polresta Barelang. (Foto : Yadi)

Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.

 

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam, Minggu (15/12/2024) dini hari

 

Ia mengatakan, dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

 

“Sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!