Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam, Minggu (15/12/2024) dini hari
Ia mengatakan, dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut,” ungkapnya.