JPU Melimpahkan Berkas Perkara 3 Terdakwa Perkara Suap danatau Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat

Keterangan : JPU Melimpahkan Berkas Perkara 3 Terdakwa Perkara Suap danatau Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat. (Foto : Istimewah)

Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga Terdakwa. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!