Batam, LPKA  

Barang Sitaan Razia Dimusnahkan LPKA Batam

Keterangan : Barang Sitaan Razia Dimusnahkan LPKA Batam. (Foto : Humas LPKA Batam)

Batam — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menggelar pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan di wisma hunian.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, dan dihadiri oleh para pejabat struktural LPKA Batam dan seluruh staf.

 

Pemusnahan barang-barang sitaan yang dilakukan pada Senin pagi, 16 Desember 2024, bertempat di lapangan LPKA Batam, dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

 

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai macam benda terlarang yang ditemukan selama razia, seperti senjata tajam, bahan-bahan yang dapat membahayakan keselamatan, serta barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam LPKA.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!