Razia dan pemusnahan barang sitaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap barang-barang terlarang yang dapat disalahgunakan.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat pembinaan terhadap anak-anak binaan, agar mereka dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan terhindar dari potensi bahaya.
Dengan adanya kegiatan ini, LPKA Batam menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, serta terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua penghuni lembaga.
Kegiatan pemusnahan barang sitaan ini turut melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Red)