Batam — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Kepala LPKA Batam ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Nomor SEK-HK.01.02-1 dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mengatur tentang penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu di satuan kerja (satker) lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (18/12/2024).
Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, bersama dengan Kasubbag Umum, Indung Saputra, menyambut dengan hangat kedatangan perwakilan dari Bank BRI.