Batam — Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan pemeriksaan Senjata api (Senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan atau Operasional (Opsnal) bertempat di lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ungkapnya.