Sementara itu, Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kepri dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujarnya.