PSN Rempang Eco City, Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat

Keterangan : Hunian baru warga rempang. (Foto : Humas BP Batam)

Batam — Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia melalui pembangunan nasional yang inklusif. Pemerintah ingin tingkat kesejahteraan yang tinggi dan adil dapat dirasakan masyarakat dari adanya program pembangunan nasional.

Beragam skema pembangunan ditempuh oleh pemerintah melalui berbagai unit kerja di Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemda/Pemko, dan unit usaha Pemerintah seperti BLU, BUMN, BUMD, bahkan melibatkan sektor swasta.

“Dalam rangka mensukseskan upaya tersebut, pemerintah dapat menenempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif (fiskal dan nonfiskal), melakukan kerja sama dengan badan usaha (swasta dan luar negeri) dan strategi lainnya,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat (20/12/2024).

“Upaya pemerintah dinilai sukses bila dapat meningkatkan kesejahteraan (better off) semua rakyat terkait, atau sebagian rakyat tanpa membuat sebagian yang lain lebih buruk (worse off),” kata Tuty lagi.

Ariastuty kemudian menyampaikan bahwa salah satu pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang sedang berjalan saat ini adalah pembangunan dan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah kerja KPBPB Batam.

Keseriusan PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

“Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992 namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi, baik kuantitas maupun kualitas, serta memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di Rempang khususnya dan wilayah Batam serta Provinsi Kepri umumnya,” jelas Tuty.

Lebih lanjut, dijelaskan, mengingat situasi Rempang saat ini, dan mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG, tengah dilakukan berbagai langkah konkret untuk menerima investasi yang direncanakan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!