Ia juga mengingatkan bahwa layanan administrasi seperti pengurusan SKCK dan SIM akan libur pada tanggal 25-26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawasi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait pengurusan SIM dan SKCK.
“Apabila ada oknum yang menawarkan kemudahan dengan cara tidak sesuai aturan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa proses pengurusan SIM, terutama untuk tes SIM roda dua, sudah dipermudah sesuai arahan Kapolri.