Kapolresta Barelang Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Perayaan Nataru

Keterangan : Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Komisaris Besar Polisi Heriberitus Ompusunggu. (Foto : Yadi)

 

Ia juga mengingatkan bahwa layanan administrasi seperti pengurusan SKCK dan SIM akan libur pada tanggal 25-26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025.

 

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawasi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait pengurusan SIM dan SKCK.

 

“Apabila ada oknum yang menawarkan kemudahan dengan cara tidak sesuai aturan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa proses pengurusan SIM, terutama untuk tes SIM roda dua, sudah dipermudah sesuai arahan Kapolri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!