Dirpamintel menegaskan agar seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk petugas di LPKA Batam, dapat mematuhi dan melaksanakan instruksi dengan seksama.
Tujuan utama pengarahan ini adalah untuk memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan di unit pemasyarakatan, terutama dalam menghadapi masa libur panjang yang seringkali diwarnai dengan potensi lonjakan aktivitas atau ancaman gangguan keamanan.