Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam menjaga stabilitas dan keamanan di seluruh fasilitas pemasyarakatan.
Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, mengungkapkan bahwa pengarahan ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh jajaran di LPKA Batam untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas di LPKA Batam dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi tantangan, sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (Red)