“Kemenaker membidangi reskilling dan upskilling tenaga kerja, Kemenperin berperan dalam modernisasi teknologi dan Kemendag fokus pada proteksi produk tekstil dalam negeri. Semuanya menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo menyelamatkan Sritex dan mengembalikan kejayaan produk tekstil Indonesia,” tutupnya. (***)