Momentum bersejarah saat Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928 kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada 1959 oleh Presiden Soekarno, yang hingga kini diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia.
Melalui perjuangan gerakan perempuan masa itu, membawa keyakinan esensial bagi perempuan-perempuan Indonesia bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan kelak mengantarkan untuk dapat berjalan bersama serta menjemput kesempatan yang sama pula.
Keterlibatan para perempuan dalam perjuangan merupakan inspirasi yang kemudian berperan mengubah tatanan kehidupan menjadi lebih baik, ikut membentuk sejarah dan peradaban menusia lebih bertata nilai, humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan teologi.
Melalui peringatan Hari Ibu inilah, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai cita-cita bangsa.