Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kembali mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Gedung Graha Kepri, kawasan Engku Putri, Batam Center, Senin (30/12/2024).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya, dengan tujuan mengawal penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2025.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif saat menghadapi massa aksi.