Dalam pelaksanaannya, jajaran pengamanan memeriksa secara detail kondisi fisik branggang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat digunakan sebagai peluang pelanggaran keamanan.
Melalui kegiatan ini, Ka. KPR berharap dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan, termasuk potensi pelanggaran ketertiban oleh warga binaan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga membangun kesadaran tentang pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan Rutan. (*)