“Atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pemenuhan fasilitas umum maupun sosial yang akan dibangun di kawasan hunian baru bagi keluarga yang terdampak proyek nasional ini. Mudah-mudahan masyarakat merasa nyaman menetap di sini,” tuturnya disela acara peninjauan.
BP Batam telah membangun rumah tipe 45 dengan memiliki luas tanah 500 meter persegi. PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.