Lanjutnya, berdasarkan pengakuan ketiga orang pelaku tersebut, mereka sedang menonton (nobar) pertandingan sepak bola, lalu pada saat babak pertama, ketiga orang pelaku keluar untuk mencari makan, pada saat itulah berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog.
“Ketiga pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang nge vlog dengan berbahasa Inggris sehingga mereka mengikutinya,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangannya RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya lalu mendahului korban, namun karena jalan sempit tangannya menyentuh bagian belakang warga negara tersebut. Sedangkan RM mengakui menyentuh tas, sementara MCA tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya.