Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Ia menegaskan larangan terhadap praktik mark-up atau penggelembungan anggaran.
“Gunakan anggaran secara efisien dan selektif, terutama dalam perjalanan dinas. Fokuskan kegiatan pada program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.