Batam — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah bersama camat se-Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani permasalahan sampah, Selasa (7/1/2025).
“Manfaatkan tenaga yang ada, terutama di kelurahan, guna mengawasi dan mencegah munculnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan harus ditindak tegas, diberikan sanksi, dan dipublikasikan agar menimbulkan efek jera,” ujar Jefridin.
Dalam penanganan jangka pendek, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan. Salah satunya adalah mengatasi kendala operasional armada DLH. Kendaraan operasional kecamatan juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.