Menurutnya, selama pelaksanaan kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan, sebagian warga Tembesi Tower telah mengeluarkan barang-barang mereka secara mandiri. Kegiatan ini berjalan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga setempat.
Lanjutnya, penertiban ini melibatkan sekitar 1.440 personel gabungan, terdiri dari personel Polresta Barelang, Polda Kepri, Sat Brimobda Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, serta petugas dari kecamatan, kelurahan, hingga tim kesehatan Pemerintah Kota Batam.
“Dari total lebih dari 1.000 bangunan yang terdampak, sekitar 800 bangunan telah menerima proses penertiban dengan baik sehingga sudah banyak yang kosong. Namun, masih terdapat sekitar 230 bangunan yang memerlukan pendampingan dan penjelasan lebih lanjut terkait proses penertiban ini,” ungkapnya.