Dorong Peningkatan PAD, Pemko Batam Optimalkan Pemanfaatan BMD

Keterangan : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. (Foto : Ist)

Dijelaskannya tujuan penyewaan BMD untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak tidak berwenang. Jefridin menyebutkan sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS) dan bangunan serah guna (BSG).

“Harapan Kita dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp2.129 triliun. Mudah-mudahan pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” harapannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!