Dua Pelaku Curanmor di Sei Nayon Diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong

Keterangan : Dua Pelaku Pencurian kendaraan bermotor. (Foto : Humas Polsek Bengkong)

Lanjut kata Marihot, Kamis (26/12/2024) sekira pukul 08.00 wib saat korban keluar rumah tidak menemukan lagi kendaraan sepeda motornya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 melaporkan ke Polsek Bengkong,” ungkap Marihot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!