“Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio S warna biru perak tahun 2019. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) K.U.H.Pidana,” tutupnya.
“Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio S warna biru perak tahun 2019. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) K.U.H.Pidana,” tutupnya.