Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus memperkuat komitmen dalam Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari barang-barang terlarang.
Bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rutan Batam melaksanakan razia gabungan dan tes urin kepada petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya preventif pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan di seluruh Indonesia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung razia ini dengan mengerahkan tim gabungan dari petugas keamanan Rutan Batam dan pihak kepolisian.