Batam — Pelaksanaan rembuk Stunting tingkat kelurahan di Kota Batam sudah dimulai pada bulan januari 2025. Rembuk Stunting ini memiliki tujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting daerah terintegrasi.
Selain itu, juga memiliki tujuan untuk mendeglarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/ kota.