Tim Gabungan Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jambret di Batu Aji

Keterangan : Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Jambret. (Foto : Yadi)

“Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.20 WIB, pelapor (Korban) dan kakaknya tengah melintas di Jalan Pahlawan saat tiba-tiba mereka dipepet oleh pengendara sepeda motor yang langsung merampas dompet kakaknya,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia lagi, tim gabungan berhasil menangkap CAS pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Ruko BRB, Kelurahan Sei Lekop. Pelaku diketahui menggunakan handphone hasil curian.

“Dari hasil interogasi, handphone tersebut dibeli CAS dari pelaku AA seharga Rp 900.000,” ucapnya.

“Tim kemudian berhasil menangkap AA sekitar pukul 04.00 WIB di Ruko Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan. Dari pengakuan AA, handphone tersebut diperoleh dari pelaku utama, MJS. Selanjutnya, pelaku MJS ditangkap pukul 05.00 WIB di Ruli Genta, Batu Aji,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!