Batam, DPRD  

Komisi IV DPRD Batam RDPU bersama PT ISS Indonesia

Keterangan : Komisi IV DPRD Batam RDPU bersama PT ISS Indonesia. (Foto : Ist)

Dandi juga meminta pihak perusahaan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan menunggu keputusan segera dari pihak perusahaan terhadap tiga karyawannya berkenaan.

 

“Selesaikanlah dengan arif dan bijak, sebelum menempuh jalur berikutnya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya Anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir meminta pihak karyawan memperjelas tuntutannya. Beliau pun menganjurkan terlebih dahulu dilakukan mediasi agar dapat diselesaikan dengan baik-baik.

 

“Kami harapkan ada langkah-langkah kompromistis. Jangan dulu langsung dibawa ke langkah hukum hubungan industrial selanjutnya. Musyawarah juga dengan pihak Disnaker,” pungkas Ace. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!