Ia mengatakan, penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun penolakan dari warga sekitar.
Proses penertiban ini, kata dia lagi, melibatkan 5 alat berat jenis excavator dan lori angkut yang disediakan oleh PT Tanjung Piayu Makmur. Sebanyak 877 personel gabungan turut dikerahkan, terdiri dari personel Polresta Barelang, Polda Kepri, Sat Brimobda Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, serta petugas dari kecamatan, kelurahan, dan tim kesehatan Pemerintah Kota Batam.