Polsek Lubuk Baja Amankan Dua Pelaku Curanmor

Keterangan : Para pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Foto : Yadi)

“Untuk LP kedua, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 19.20 WIB, korban Dimas Anugrah (22) datang Ke Ruko Marbella Blok A-3 (Hotel Redd Dorz Botania 1) untuk menginap. Keesokkan harinya korban mendapati sepeda Motornya Honda beat tahun 2022 nopol BP 3476 CO, sudah tidak ada lagi,” tambah Kanit.

Lebih lanjut Kanit menjelaskan, Opsnal Polsek Lubuk Baja mendapatkan informasi bahwasannya ada yang menjual kendaraan bermotor R2 tanpa surat-surat di depan SPBU Kampung Pelita danTim Opsnal menuju lokasi tersebut dan didapati benar adanya penjualan kendaraan bermotor R2 tanpa surat-surat.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan, setelah kita lakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya dan di dapati barang bukti lainnya berada di Kampung Belimbing Sungai Panas,” tuturnya.

“Barang Bukti yang kita amankan, dua lembar STNK motor, tiga buah kunci bertuliskan Honda dengan nomor seri P 060 dan P 640, Satu Sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Tanpa Nomor Polisi dan Satu Sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Hitam Tanpa Nomor Polisi / No Flat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!