Ia menyampaikan beberapa arahan/perintah kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya menghapus praktik-praktik negatif di dalam Lapas dan Rutan, seperti penggunaan handphone yang tidak semestinya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan tindakan penipuan.
“Setiap satuan kerja wajib melaksanakan razia rutin minimal satu minggu sekali untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyimpangan tersebut,” tegas Dirjenpas.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial berupa program Jumat Berkah atau Jumat Kasih yang diadakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia serta pentingnya pemanfaatan lahan yang tersedia untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ka UPT yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.