Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) untuk meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan, Kapolda, Kapolres, Kajati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Lakukan giat silaturahmi secara bergiliran untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dan warga binaan, Dirjenpas juga meminta agar koperasi INKOPASINDO (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) pusat dan daerah dapat dibangun di seluruh wilayah Indonesia.