“Untuk tempat kejadian ada 3 tempat yang berbeda, tapi awal persetubuhan tersebut meraka lakukan pada bulan Juli 2024, dimana mereka baru pertama kali pacaran,” jelasnya.
Lanjutnta, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 23.00 wib, dimana korban tiba – tiba membangunkan ibu kandungnya.
“Awalnya korban masih ragu – ragu untuk menceritakan kehamilannya dan pada akhirnya korban pun jujur kepada ibu kandungnya mengenai kehamilannya yang korban alami,” tuturnya.
Merasa tidak terima dengan apa yang diceritakan anaknya, menurut Kasat, ibu korban menuju kerumah keluarga dari Almarhum suaminya dan menceritakan bahwa anaknya hamil, dan yang melakukan perbuatan tersebut adalah tersangka DD.