“Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa jasadnya menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke danau depan Perumahan Purna Yudha. Mereka kemudian membersihkan darah di lokasi kejadian dan membuang barang-barang bukti seperti pakaian dan jaket korban, yang kemudian dibuang ke parit samping Perumahan Jasinta Indah,” jelas Debby.
Ia juga mengatakan, berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim dari Polresta Barelang segera bergerak cepat untuk menangkap para pelaku.
“Para pelaku berhasil kita amankan pada Minggu (12/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Mess Carwash Top One, tempat yang juga menjadi lokasi kejadian,” tambahnya.
Saat ditangkap, kata dia lagi, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan, Pakaian dan jaket korban yang masih memiliki bercak darah, serta sepeda motor milik korban yang digunakan untuk membuang jasad korban,” tegasnya.