DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Keterangan : Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030. (Foto : Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Dr. T. Afrizal Dachlan, di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (15/1/2025).

Penetapan pasangan terpilih didasarkan pada hasil suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, di mana pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura memperoleh 450.109 suara. Proses pemilihan kepala daerah ini berjalan lancar, aman, dan damai berkat partisipasi aktif masyarakat serta kinerja totalitas penyelenggara pemilu.

“DPRD akan segera bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara definitif,” ujar Afrizal Dachlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!