DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Keterangan : Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030. (Foto : Diskominfo Kepri)

Afrizal Dachlan menyampaikan apresiasi kepada KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat keamanan TNI-Polri, serta masyarakat Kepulauan Riau atas dukungannya dalam menyukseskan pemilu.

“Kami berharap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan positif, serta menjadikan Kepulauan Riau lebih maju dan sejahtera,” tambah Afrizal.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda ini mencakup pengaturan wilayah pesisir dan perairan, serta sinergi antara RTRW provinsi dengan kabupaten/kota dan kebijakan nasional.

RTRW Kepri dirancang untuk mendukung pengembangan kawasan strategis nasional seperti Batam, Bintan, Karimun, serta kawasan ekonomi khusus lainnya. Fokus utamanya adalah pembangunan sektor industri kelautan, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berbasis ekonomi biru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!