Batam — Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, memimpin rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/1/2025).
Rapat tersebut membahas 27 permohonan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, yang mencakup kebutuhan berusaha dan non-berusaha. Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya memastikan setiap permohonan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Dimana ini sejalan dengan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang nantinya akan dikonsultasikan dengan kementerian ATR/BPN untuk dilakukan pengintegrasian ke sistem OSS.